Mitra Banten News | SERANG – Tokoh masyarakat Desa Cijeruk dan Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, merasa bersyukur dengan berdirinya perusahaan PT. Nikomas Gemilang.
Namun demikian, masyarakat menurut perusahaan pabrik pembuatan sepatu Adidas ini lebih memperhatikan warga tenaga kerja lokal mengingat angka pengangguran cukup tinggi serta terbuka dalam proses perekrutan tenaga kerja.
“Kita masyarakat yang berada di sekitar perusahaan agar lebih diperhatikan dan diprioritaskan terkait tenaga kerja yang berada di PT. Nikomas Gemilang,” tutur Kepala Desa Tambak Ade saat mediasi terkait proses rekrutmen tenaga kerja di Mapolres Serang, Jumat 2 Agustus 2024 malam.
Ade tidak menampik jika desanya telah mendapat kuota 30 persen tenaga kerja. Namun dia berharap kuota perekrutan tenaga kerja lokal sebesar 30 persen bisa ditambah oleh pihak perusahaan mengingat angka pengangguran meningkat.
“Besar harapan saya agar kuota ditambah dalam perekrutan tenaga kerja di PT. Nikomas Gemilang untuk masyarakat sekitar karena saat ini angka pengangguran warga kami meningkat,” tandasnya.
Menanggapi itu, HRD PT. Nikomas Gemilang, Dadan mengatakan bahwa pihaknya telah berusaha dan melakukan komunikasi dengan pimpinan. Ketika komunikasi tersebut tidak sesuai ekspektasi, dirinya meminta masyarakat saling memahami.
“Saya berharap dari desa bahwa kami berusaha keras untuk membantu masyarakat desa semaksimal mungkin, yang kami bisa lakukan menjalankan kebijakan pimpinan kami,” jelas Dadan.
“Kami berada di posisi tengah dan sudah memberi masukan terhadap masyarakat maupun desa dalam kebijakan pimpinan kami dalam perekrutan tenaga kerja,” tambah Dadan.
Sementara PCMS. PT. Nikomas Gemilang, Ishak menambahkan bahwa kebijakan pihak perusahaan adalah mencari calon tenaga kerja yang berpengalaman dalam bidang di perusahaan.
“Kami dalam keadaan terdesak mengenai kualitas dan mempunyai masalah baru, kita tidak bisa membiarkan orang yang tidak paham yang mengerjakan ini,” tandasnya.
Namun pernyataan Ishak dibantah oleh
Kepala Desa Cijeruk Ahmad Rosadi sehingga mediasi menemui jalan buntu.
Menurut Ahmad Rosadi dalam regulasi perekrutan tenaga kerja di PT. Nikomas Gemilang memang benar untuk merekrut calon tenaga kerja harus yang ahli dalam bidangnya agar perusahaan berjalan dengan baik.
“Namun pada saat saya cek langsung terhadap calon tenaga kerja yang dinyatakan berpengalaman, hasilnya tidak sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh PT. Nikomas Gemilang. Harapan saya jika memang tidak bisa diusahakan oleh pihak PT. Nikomas Gemilang silahkan diambil alih langsung oleh Disnaker,” kata Ahmad Rosadi.
Di tempat yang sama, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko yang memfasilitasi mediasi mengucapkan terimakasih kepada manajemen PT. Nikomas Gemilang yang telah hadir dalam mediasi terkait kesalahpahaman proses rekruetment tenaga kerja di PT. Nikomas Gemilang.
“Saya selaku pengemban fungsi keamanan di Polres Serang tentunya menjadi tanggung jawab saya untuk mengelola keamanan di daerah hukum Polres Serang,” kata Kapolres.
“Silahkan dari pihak manajemen dan perwakilan perangkat desa serta perwakilan masyarakat agar dibicarakan permasalahan ini terkait proses perekrutan tenaga kerja di PT. Nikomas Gemilang agar selesai dengan baik melalui mediasi,” tandasnya.
Agenda mediasi dan musyawarah akan dilakukan kembali pada Selasa 6 Agustus 2024 bertempat di PT. Nikomas Gemilang yang akan dihadiri manajemen PT. Nikomas Gemilang, Muspika Kecamatan Kibin serta Disnakertrans Kabupaten Serang.