SERANG | Mitra Banten News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pada Tahun 2024 ini mempercepat Progam Satu Pelajar Satu Rekening atau Kejar. Program Kejar sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk mempermudah akses keuangan.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Febrian Ripera mengatakan Program Kejar untuk menyinergikan Program Tim Percepatan Akses Keuangan Nasional (TPAKN) yang juga diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900/7105/SJ tentang pembentukan tim percepatan akses keuangan daerah.
Untuk tingkat nasional sendiri sebagai leading sektornya yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kata Febrian, namun untuk TPAKD sebagai leading sektornya Bagian Perekonomian dan SDA yang mengkoordinasikan dengan OPD-OPD di lingkungan Pemkab Serang.
“Jadi bagaimana kita mengkoordinasikannya agar satu visi dengan TPAK Nasional, harus selaras dengan TPAKN dengan merealisasikan program wajib ke sekolah-sekolah merealisasikan program kejar,”ujarnya melalui keterangan tertulisnya yang disiarkan Diskominfosatik pada Minggu, 28 April 2024.
Febrian memastikan, pada Tahun 2024 TPAKD akan fokus pada Program Kejar yang sudah di koordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang untuk membuat surat edarannya ke sekolah-sekolah. Pihaknya akan membuat dua kali kegiatan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan dua kali tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Target kita canangkan 5 SD dan 5 SMP untuk membuka satu pelajar satu rekening secara massal pada tahun ini,”terangnya.
Pada intinya, tujuan program kejar pihak OJK menyampaikan bagaimana akses keuangan dapat digunakan oleh siswa dengan mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam akses keuangan. Selain terfasilitasi akses keuangan dengan mudah, juga berdampak dapat melek digitalisasi keuangan atau literasi keuangan.
“Progam kejar juga untuk mengedukasi pemanfaatan keuangan secara baik, tujuan akhirnya bagaimana bisa merealisaskan inklusi keuangan sebagai faktor pendukung utama untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan,”paparnya.
Oleh karenanya, TPAKD Kabupaten Serang juga berkewajiban untuk bisa memfasilitasi para pelaku usaha dari berbagai bidang seperti pertanian, pelaku UMKM dan lainnya agar bisa mempermudah hubungan dengan perbankan guna meningkatkan kesejahteraannya. “Makanya kita juga mengkoordinaksian dengan OPD-OPD agar bisa selaras program-program yang akan di implementasikan,”katanya.
Pada Jum’at, 26 April 2024 Bagian Perekonomian dan SDA sudah melaksanakan Rapat Persiapan Pleno Program Kerja TPAKD Kabupaten Serang di Aula Tb Suwandi yang dibuka oleh Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Febrianto. Turut hadir perwakilan dari OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten, Bank Indonesia Perwakilan Banten, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang dan perwakilan OPD-OPD.
Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Serang, Febrianto berpesan kepada TPAKD Kabupaten Serang untuk melakukan langkah-langkah yakni dengan mengevaluasi dan memperluas program dan membuat program percepatan lainnya yang inovatif serta implementatif. “Kemudian melakukan koordinasi denagn otoritas jasa keuangan dan Bank Indonesia untuk pengembangan dan inovasi program,”ujarnya.