(MBN) berita banten hari ini – kota serang | Proyek peningkatan kawasan permukiman kumuh milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten yang berlokasi di kelurahan curug manis kecamatan curug kota serang menuai tanda tanya.
Dari pantauan awak media Mitrabantennews.com pada Selasa (17/05/2022), Di titik lokasi pekerjaan galian U-ditc tidak ada pengawasan yang dilakukan oleh CV. Lumbung Mas Sentosa selalu Penyedia jasa maupun dari pihak PT. Shultan Multi Dimensi sebagai konsultan pengawas yang ditunjuk oleh dinas.
Kegiatan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.4.266.317.000 (Empat milyar dua ratus enam puluh enam juta tiga ratus tujuh belas ribu rupiah) dengan nomor kontrak 600/SPK.12.4/BidKaw/DPERKIM/2022 Tersebut, bersumber dari APBD Provinsi Banten (Sumber-PIP).
Diketahui bahwa dilapangan terdapat beberapa titik lokasi pekerjaan, dengan jenis kegiatan pemasangan paving blok dan saluran drainase U-ditc. Namun lagi-lagi hanya pekerja saja yang dapat ditemui.
“Biasanya ada pak, mungkin disana dilokasi yang satunya kampung kerasikan. Ujar salah satu pekerja saat ditanyai wartawan Dilokasi Pekerjaan, Kp Ciwatek pasir Rt 16/04 kelurahan curug manis (Bukti rekaman ada di redaksi)
Lebih lanjut saat ditanyakan terkait volume, Pekerja tidak mengetahui secara pasti dan hanya menjawab seadanya
“Untuk volumenya gak tau pak, saya cuma disuruh ngegali. Ucapnya
Hal itu diperparah dengan tidak tersedianya perlengkapan Keamanan, kesehatan & keselamatan kerja (K3) untuk para pekerja yang menjadi tanggung jawab dari Pihak CV Lumbung Mas Sentosa (Bukti poto ada di redaksi)
Untuk diketahui, Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (K3 Konstruksi) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja pada pekerjaan konstruksi.
Hingga berita ini ditayangkan Awak media mitrabantennews.com masih terus menunggu jawaban dari Dinas Perkim Provinsi Banten dan penyedia jasa CV Lumbung Mas Sentosa. (AA)