Mitra Banten News | PANDEGLANG – Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI) Kabupaten Pandeglang, akan melakukan aksi Damai. Titik aksi di Kantor BPKD Kabupaten Pandeglang & DPRD Kabupaten Pandeglang, Banten.
Langkah itu dilakukan demi menuntut janji Pemda Kabupaten Pandeglang, yang sebelumnya pernah berjanji akan membayar siltap para Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan BPD akan dibayarkan tiap bulan.
Dengan demikian, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi untuk kesiapan aksi minggu depan tepatnya hari Senin tanggal 17 February 2025 mendatang.
Agus Muhammad Toha S.Pd Ketua Umum Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang mengatakan bahwasannya tuntutannya nantinya dalam konsolidasi akan dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa Se Kabupaten Pandeglang ± 3000 (Tiga Ribu) Orang Perangkat Desa.
” Berkaitan dengan Tuntutan PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Kabupaten Pandeglang, yang sudah di sampaikan baik dalam acara Audiensi bersama DPRD Kabupaten Pandeglang ataupun Diskusi bersama DPMPD Kabupaten Pandeglang, yang
mana kami menuntut Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa,Perangkat Desa dan Tunjangan BPD Harus dibayarkan tiap bulan, namun pada kenyataan nya, kami hanya di suguhkan harapan palsu, dan bahkan
untuk Penghasilan Tetap Desember 2024 sampai saat ini belum di realisasikan, maka dengan dasar tersebut kami PPDI Kabupaten Pandeglang, mengajak kepada semua
Perangkat Desa se Kabupaten Pandeglang untuk ikut dalam Aksi Damai Menuntut Hak Perangkat Desa,Terang Agus pada Jumat(14/2/25)
Tak main – main, Agus mengaku akan turunkan ratusan bahkan ribuan massa aksi dalam unjuk rasa nanti.
“Sejauh ini sudah ada sekitar 3000 perangkat desa yang akan ikut di konsolidasi,” tandasnya
(HR)