SERANG (MBN) – Dalam upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan curas, curat, dan curanmor (3C) serta balap liar serta gangguan kamtibmas, Kepolisian Resor (Polres) Serang mengerahkan personil satuan fungsi serta polsek jajaran melakukan patroli malam berskala besar.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli yaitu titik rawan kejahatan diantaranya mesin-mesin ATM, kawasan industri yang dijadikan tongkrongan anak-anak remaja, lokasi yang biasa dijadikan balapan liar.
Patroli juga menyasar tempat-tempat hiburan malam untuk memastikan tidak ada lagi yang beroperasi dimasa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
“Seluruh satuan fungsi serta polsek jajaran secara rutin melaksanakan patroli gabungan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat tetap kondusif, aman dan nyaman,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada media ini, Sabtu (13/3/2021).
AKBP Mariyono menjelaskan, tujuan dari patroli dalam rangka antisipasi kejahatan jalanan. Seperti halnya tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta antisipasi balapan liar dan geng motor.
Menurut Kapolres, belum lama ini terjadi aksi geng motor di Kota Serang meresahkan masyarakat dengan memblokir jalan sambil membawa senjata tajam. Mariyono menegaskan peristiwa teror jalanan itu jangan lagi terjadi, apalagi di wilayah hukum Polres Serang.
“Alhamdulillah, situasi dan kondisi wilayah Polres Serang pada saat ini kondusif. Kami menginstruksikan kepada personil di polsek-polsek agar terus mengoptimalkan patroli kendaraan guna mencegah aksi geng motor atau kejahatan lainnya,” tandasnya.
Kapolres mengimbau, kepada masyarakat, khususnya pemuda dan orang tua yang mempunyai anak remaja agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan tidak bergabung dengan geng motor karena suka membuat keributan bahkan mereka membawa senjata tajam.
“Hindari balapan liar karena konsekuensinya bisa mengakibatkan kecelakaan dan kematian. Hindari juga geng motor atau kelompok yang kegiatannya negatif. Kami akan menindak tegas bagi pelaku yang membuat keonaran maupun keributan,” tegas Kapolres. (har/red)