CILEGON, MBN – Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menggelar pertemuan daring melalui Zoom Meeting pada hari ini untuk membahas dan menyidangkan usulan penempatan narapidana dalam fasilitas pemasyarakatan berkeamanan tinggi atau Maximum Security. Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua TPP Lapas Cilegon, Moch. Yudha Triwangga, ini dihadiri oleh seluruh anggota TPP, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Banten, serta Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas IIA Serang, Kamis (07/12) pagi.
Dalam sesi pertemuan yang diawali dengan sambutan dari Ketua TPP, Moch. Yudha Triwangga, disoroti bahwa usulan penempatan narapidana maximum security menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Para anggota TPP Lapas Cilegon secara seksama mengkaji setiap usulan yang diajukan, dengan merinci faktor-faktor risiko yang melibatkan narapidana tertentu.
“Kami sebagai tim pengamat pemasyarakatan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa penempatan narapidana dilakukan dengan bijak, khususnya mereka yang memiliki potensi risiko tinggi terhadap keamanan. Dalam suasana sidang daring ini, kami berusaha memastikan keadilan dan keberlanjutan sistem pemasyarakatan,” ungkap Moch. Yudha Triwangga.
Pertemuan daring ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Banten, Jalu Yuswa Panjang, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh TPP Lapas Cilegon.
“Kami berkomitmen untuk mendukung implementasi keputusan yang dihasilkan dari sidang ini demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih aman dan efisien,” ujar Jalu Yuwa Panjang.
Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas IIA Serang, Hidayat, turut memberikan pandangan terkait kesiapan fasilitas dan sumber daya yang dibutuhkan untuk mendukung penempatan narapidana maximum security.
“Kami akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa fasilitas keamanan tinggi ini dapat segera diimplementasikan dan beroperasi dengan baik,” tuturnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, memberikan pandangannya terkait sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang mengkaji usulan penempatan narapidana maximum security secara daring. Dalam pernyataannya, Kalapas menyampaikan pandangan yang mendukung langkah-langkah yang diambil oleh TPP dalam memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Tim Pengamat Pemasyarakatan yang telah menyelenggarakan sidang secara daring ini. Usulan penempatan narapidana maximum security perlu menjadi perhatian serius, dan sidang ini memberikan ruang untuk mendengarkan berbagai pandangan serta memberikan rekomendasi yang dapat meningkatkan keamanan lembaga pemasyarakatan,” ujar Yosafat.
Menurut Yosafat, penempatan narapidana maximum security merupakan langkah strategis untuk mengelola dan mengawasi dengan lebih ketat para narapidana yang memiliki risiko tinggi terhadap keamanan, baik dari segi pelanggaran internal maupun potensi ancaman terhadap masyarakat.
“Sebagai Kalapas, kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan TPP dalam mengimplementasikan keputusan yang dihasilkan dari sidang ini. Persiapan fasilitas dan sumber daya lainnya akan menjadi prioritas agar penempatan narapidana maximum security dapat dilaksanakan dengan efektif,” tambah Yosafat.
Melalui sidang daring ini, Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Cilegon berhasil menyusun rekomendasi dan kesimpulan yang akan menjadi dasar untuk implementasi penempatan narapidana maximum security di dalam lembaga pemasyarakatan. Keputusan yang dihasilkan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan keamanan dan pengelolaan narapidana di Lapas Kelas IIA Cilegon.