(MBN) berita banten hari ini | Lembaga Swadaya Masyarakat Kajian Realitas (LSM Karat) akan segera melayangkan surat kepada Kepala BPK-RI perwakilan Banten terkait dugaan penggelapan pajak di UPT Samsat Kelapa Dua yang merugikan negara lebih dari Enam Milyar Rupiah.
“Kami akan mendesak untuk dilakukan Audit ulang terhadap UPT Samsat Kelapa dua. Namun bukan hanya disitu saja, Tapi seluruh Samsat yang berada diruang lingkup Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Banten. Karena bisa saja motif yang sama juga terjadi.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua LSM Karat Adung Lee saat ditemui di kantornya Komplek Taman Widya Asri Kota Serang, Pada kamis (21/04/2022)
Masih kata Adung, Untuk kepala BKD provinsi Banten, Pihaknya akan memepertanyakan langkah-langkah dan tindakan apa saja yang sudah dilakukan. Kemudian untuk sanksinya sendiri apa yang akan diberikan sesuai konstitusi yang berlaku.
“Jika pihak BKD tidak melakukan langkah tegas, dan terkesan tutup mata, Maka kami akan melanjutkan perkara ini ke BKN. Ucapnya
Tak hanya BPK-RI dan BKD Provinsi banten, Pria yang akrab disapa Lee ini akan mendesak inspektorat untuk secepat mungkin melakukan Audit terhadap dugaan kasus penggelapan pajak di UPT Samsat Kelapa Dua
“Untuk kepala Inspektur kami akan mendesak jangan lama-lama mengaudit, Masa harus nunggu sampai tanggal 16 Mei.
Kalau bisa harus disegerakan jangan sampai insfektorat provinsi Banten dianggap lemah dan jika tidak mampu kami menyarankan untuk menyewa tenaga ahli bidang IT agar tidak berlarut-larut persoalan ini.
“Jangan sampai menyebabkan opini kutang baik, serta adanya Asumsi-asumsi dari luar terkait dugaan indikasi penyelesaian dibawah tikar. Tegasnya