CIEGON (MBN) – Menindak lanjuti video yang viral di beberapa media sosial salah satu keluhan masyarakat terkait oknum anak punk saat ngamen di pasar baru (Kranggot) Cilegon yang memaksa ketika tidak di kasih, hal itu dilakukan oleh pengamen yang berpenampilan Anak Punk. Tempat kejadian di Link. Kranggot RT 001/004 Kel. Sukmajaya Kecamatan Jombang Kota Cilegon.
Kapolsek Cilegon Kompol Karep Waluyo memerintahkan Ka Spk 1 Polsek Cilegon Aiptu Ignatius bersama Bhabinkamtibmas Aipda Hamjah dan Bripka Paisal Nopiardi untuk mengamankan pelaku viral di medsos (anak punk/red) yang terjadi di depan Toko Emas Baru dan Toko Emas Murni pasar baru (Kranggot) setelah mengamankan pelaku viral tersebut ke Polsek Cilegon untuk diminta keterangannya, dan pelaku viral tersebut bernama Rendi yang beralamatkan di Serdang Kramatwatu Serang, setelah jelas persoalannya ibu Munawaroh kita panggil ke kantor Polsek Cilegon dan kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan jalan damai secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan kedua belah pihak tidak saling menentut,” ujar kapolsek kepada media. Senin (22/03/21).
kami akan terus melakukan pembinaan kepada oknum anak punk yang setiap harinya mengamen di Pasar Baru Cilegon ataupun di wilayah Cilegon apabila kedapatan anak punk melakukan tindak pidana kami akan tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Cilegon
Kami mengedepankan Bhabinkamtibmas Polsek Cilegon untuk menciptakan rasa aman dengan hadir di tengah tengah masyarakat sehingga dapat meminimalisir gangguan kamtibmas serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas,” Pungkasnya
#red