PANDEGLANG, (MBN) – Serikat mahasiswa muslimin Indonesia cabang Pandeglang (SEMMI) ikut menyoroti dugaan adanya tindak pidana pelecehan seksual yang diduga di lakukan oknum anggota DPRD kabupaten Pandeglang berinisial Y ,terhadap seorang gadis asal kecamatan Majasari, Pandeglang.
Ketua SEMMI Pandeglang, Jaerudin angkat bicara terkait adanya dugaan tindak pidana pelecehecan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pandeglang, ia merasa kecewa dengan adanya kejadian seperti itu.
“jujur, kami sebagai warga Pandeglang sangat kecewa terhadap kelakuan oknum DPRD tersebut, saya berharap aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual ini,” ujar Jaerudin kepada media Rabu, (23/11/22).
Oknum anggota DPRD tersebut, masih dikatakan Jaerudin, harus bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan apa yang sudah tertuang dalam kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“saya yakin, APH profesional dalam menangani kasus ini, saya berharap agar oknum tersebut jika terbukti jelas agar dijerat dengan pasal yang sudah ditetapkan didalam undang-undang KUHP, jangan sampai masyarakat beranggapan penegakan hukum di Pandeglang tumpul ke atas, namun tajam ke bawah, jika APH tidak segera mengusut tuntas kasus pelecehan seksual tersebut,” tandasnya.
SEMMI Pandeglang mengecam atas tindakan oknum DPRD Pandeglang itu, seharusnya perwakilan rakyat memberikan contoh yang baik tapi ini terbalik, SEMMI meminta agar segera memanggil dan memproses oknum dewan yang berinisial Y yang ramai di pemberitaan,Dan meminta untuk memberikan
perlindungan hukum terhadap korban pelecehan seksual sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sehingga korban bisa merasa aman. (Aan/Khana)