SERANG, (MBN) – Pengeroyokan yang terjadi pada siswa SMK, bernama Ahmad Sulhi di Pondok kahuru, Kampung Babakan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang Banten, pada Rabu 8 Juni 2022 lalu, masih dalam tahap penyelidikan.
Kali inipun, Kuasa Hukum Ahmad Sulhi, Muhammad Akilman Yudha, mendatangi Polsek Ciomas, untuk menanyakan kejelasan kasus Ahmad Sulhi.
“Hari ini, kami dari Iskandar. Kuasa Hukum Ahmad Sulhi, ingin menanyakan laporan saudara Ahmad Sulhi di Polsek Ciomas. Karena, hingga kini kasus tersebut tak terselesaikan,” kata Muhammad Akilman Yudha kepada wartawan, Jum’at 24 Juni 2022.
Apalagi, kata Akilman, menurut keterangan dari Sulhi dan beberapa sanksi mata, terdapat adannya dugaan percobaan pembunuhan.
“Awalnnya, mereka duduk pinggir jalan, masih wilayah hukum Polsek Ciomas. Di datangi seorang perempuan, dan mengusir adik Sulhi dan teman temannya. Akhirnnya, adik Sulhi minta maaf kepada perempuan tersebut. Eh, dia ga puas, perampasan kunci motor dan di tarik baju adik Sulhi hingga jatuh,” jelas Akilman.
Tak sampai disitu, masih kata Akilman, kemudian di keroyok 6 orang, dan Ahmad Sulhi mendapatkan perlindungan Allah.
Namun, masih kata Akilman, datanglah 1 orang sudah berumur, dugaan inisial nama HF.
Kemudian, sambungnya, tangan dan kaki Ahmad Sulhi di pegang, dan HF memegang golok, ingin berniat mengarahkan golok ke arah leher Ahmad Sulhi.
“Namun ada saudara Suheri, menahan golok tersebut. Kemudian tidak dapat digunakan dengan golok, HF memakai benda berat, dihatamkan ke Adik Sulhi, dan pingsan. Kemudian jadi ramai warga,” jelas Akilman.
Maka itu, Akilman menegaskan, hari ini, ingin menanyakan progres penangan perkara. Mengetahui, kejadian dari 8 Juni hingga 24 Juni, dan terhitung 3 minggu.
“Padahal sudah jelas, terdapat dugaan percobaan pembuhan. Kami akan kawal terus, hingga keadilan ditegakkan,” tuturnnya.
Sementara itu, hingga kini dari Polsek Ciomas, belum dapat dimintai keterangannya.(Red)