(MBN) berita banten hari ini | Wakil walikota serang Subadri Usuludin Membuka langsung Sidang itsbat nikah terpadu yang digelar oleh Pengadilan agama kota serang. Kegiatan berlangsung di aula kantor kelurahan banjar agung kecamatan cipocok jaya kota serang, Jum’at (17/06/2022)
Kegiatan yang di inisiasi oleh Kepala kelurahan Banjar Agung Sebelumnya, Ninis nasifah yang kini menjabat sebagai Lurah Kalodran bersama Kader Lilahi Ta’ala (Kader Romli) Turut dihadiri oleh Kepala pengadilan agama kota serang Evah Jubaedah, Kepala Dinas Disdukcapil Kota Serang Abdul Barid, Kabag Kesra, Kabag Protokol, Kepala KUA Cipocok jaya, Tokoh agama dan tokoh masyarakat Kecamatan cipocok.
Dikatakan Ninis nasifah, Sidang Itsbat nikah yang digagas olehnya bersama Kader Romli serta mendapatkan dukungan dari kepala kelurahan banjar agung Rusma, merupakan bentuk rasa keprihatinannya terhadap masyarakat yang belum memiliki Buku Nikah, Sedangkan usia pernikahannya sudah lama.
“Berawal dari banyaknya pasangan suami istri yang belum memiliki buku surat nikah, Sedangkan kebutuhan administrasi sangat diperlukan dan memang susah lama juga menikahnya. Ini saya rasa sungguh miris sekali sehingga saya berinisiatif untuk menyelenggarakan Sidang itsbat pada hati ini.
Dijelaskan Ninis, Sebanyak 105 pasangan suami istri di kelurahan banjar agung yang tidak mempunyai buku nikah. Sedangkan hanya sebanyak 22 pasangan yang ikut serta, Sisanya tidak bisa ikut karena belum mengurus persyaratan.
Dalam sambutannya, Wakil walikota serang Subadri Usuludin menyebut bahwa sidang itsbat nikah yang diinisiasi oleh kelurahan Banjar agung cipocok jaya tersebut pertama kali dikota serang.
“Saya bangga kepada kader Romli yang telah membantu percepatan program-program Kota serang. Salah satu program yang sudah berhasil dan menjadi percontohan dikota serang Yaitu Gardu Jaga, Hari ini Banjar agung kembali membuat Inovasi Dengan menyelenggarakan Sidang itsbat nikah terpadu. Dengan sebuah kebersamaan program apapun akan terlaksana dengan baik.
“Atas nama pemerintah kota Serang kami sangat mengapresiasi atas sidang itsbat nikah terpadu yang diinisiasi oleh Banjar agung, Ini adalah satu gagasan yang mulia, Dan nanti harus di laksanakan oleh seluruh kelurahan di kota serang.
Wakil walikota serang mengungkapkan bahwa kegiatan sidang itsbat nikah terpadu kedepan akan dianggarakan oleh disdukcapil bersama Kesra kota serang.
“Mudah mudahan bisa dianggaran perubahan, jika tidak kita akan prioritaskan di anggaran murni tahun 2023.
Terakhir saya berharap kepada masyarakat yang belum tercatat silakan segera mengurus dengan dibantu oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Dan saya berpesan kepada seluruh kepala kelurahan untuk segera menindaklanjuti kegiatan ini dan dilaksanakan di kelurahannya masing-masing.
Ditempat yang sama, Camat kecamatan cipocok jaya juga turut mengapresiasi dan mengucapkan Terima kasih atas terobosan program sidang itsbat, Terutama kepada pemilik gagasan yaitu Ibu Ninis nasifah.
“Setelah selesai sidang itsbat ini saya meminta untuk dilanjutkan memperbaiki kepengurusan administrasi untuk dibenahi oleh disdukcapil. ucapnya dalam sambutan
Hal lain juga disampaikan oleh Kepala pengadilan agama kota serang eha jubaedah yang menyebut bahwa kegiatan sidang itsbat nikah terpadu ini merupakan jawaban dari kegelisahan masyarakat yang belum memiliki buku nikah.
“Pada pagi hari ini kita melaksanakan sidang itsbat nikah terpadu, Ini sangat menggembirakan untuk masyarakat. Dengan gagasan ini, Apa yang menjadi kegelisahan Masyarakat kini sudah terjawab. Bagi masyarakat yang melaksanakan pernikahan dan tidak tercatat, tidak mempunyai legalitas hukum pada perkawinannya kini sudah terjawab, Tapi tentunya perkawinan yang sesuai sesuai syariat islam. Jelasnya
Jubaedah berharap kepada seluruh masyarakat agar Hal ini tidak terjadi lagi ke depan, karena ini penting untuk administrasi kependudukan.
“Saya juga meminta kepada pemerintah kota serang Untuk membiayai kegiatan itsbat nikah ini menggunakan dana APBD kota Serang, Karena di kabupaten Serang sudah berjalan selama empat tahun dan didanai oleh APBD. Sementara Nanti untuk buku nikahnya akan dikeluarkan oleh KUA kecamatan cipocok jaya berdasarkan hasil keputusan sidang itsbat nikah hari ini. Tutupnya (AA)