KOTA SERANG, (MBN) – Menanggapi hasil rapat paripurna beberapa waktu lalu mengenai usul raperda tentang pengelolaan pasar terpadu dan usul raperda tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, pada hari ini Walikota Serang hadir dalam rapat Paripurna untuk menanggapi atau menjawab usul raperda tersebut, Senin (28/03).
Kegiatan rapat paripurna terkait beberapa raperda prakarsa DPRD Kota Serang kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto, yang dilaksanakan secara terbuka,
Pengelolaan dan penataan pasar merupakan salah satu langkah terpenting dalam upaya melaksanakan pembangunan/revitalisasi sarana perdagangan,
Dalam hal ini walikota Serang berpendapat, bahwa mengenai pasar terpadu karena belum adanya unsur spesifik didalamnya, sehingga akan kembali direncanakan oleh Pansus Dewan,
“Karna ini masih secara keseluruhan, belum mencakup dengan detailnya, jadi nanti bakal di rancang lagi oleh pansus” ungkapnya,
Kemudian beliau memandang bahwa adanya pasar terpadu ini merupakan langkah yang sangat bagus, karena didalamnya mengakomodir berbagai macam perdagangan, baik kuliner, umkm, jasa dan sebagainya,
Kemudian Walikota Serang Syafrudin menanggapi atas raperda terkait sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kota Serang, ia berharap sistem pemerintahan berbasis elektronik ini dalat mewujudkan tata kelola yang baik, bersih, efektif, transparan serta akuntabel agar sebuah pelayanan publik menjadi berkualitas dan terpercaya tentunya,
Dalam rapat kali ini Walikota Serang didampingi dengan Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang serta dihadiri oleh kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Serang.
(HumasSetda/RED)