Mitra Banten News | PANDEGLANG –
Sejumlah warga masyarakat kampung Pamatang RT. 013/04 Desa Bungur Copong Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang komplain serta mengecam terhadap salah satu perusahaan Subkon material dari CV. Parhan yang diduga mementingkan perusahaan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap pengguna jalan umum.
Pasalnya, warga mengecam atas terjadinya kebiasaan dari CV Parhan dalam memarkirkan mobil dum truk di sepanjang jalan umum di kampung Pamatang, Kamis (13/2024).
Salah satu warga yang akrab dipanggil Kentung kepada media menuturkan dirinya merasa keberatan bila mobil pengusaha subkon CV Parhan di tumpuk dengan sengaja tanpa ada musyawarah, baik itu dengan tokoh masyarakat dan juga tokoh pemuda.
“Kami selaku warga masyarakat merasa terganggu dengan adanya parkir liar mobil dumtruck yang hingga menginap setiap hari di kampung kami. Karena bukan saja mengganggu pemilik kampung akan tetapi warga masyarakat yang lalu lalang melintas saja yang akan pergi berbelanja saja merasa tidak nyaman dengan adanya mobil kendaraan milik perusahaan CV Parhan,” jelasnya.
Hal yang sama di katakan Apin selaku ketua RW 04 kepada wartawan mengatakan dirinya bahwa dia sangat keberatan dengan adanya parkiran mobil dumtruk tersebut diseoanjang jalan, hungga menginap.
“Kami selaku ketua RW sampai hari ini belum adanya laporan terkait mobil yang di parkir di sini juga para pengemudinya tidak adanya laporan satu kali dua puluh empat jam saya khawatir ada kejadian seperti desa tetangga yang berani menyetubuhi istrinya orang,” terangnya.
Masih di katakan ketua RW 04, apabila masih saja tidak datang untuk melapor maka kami beserta RT 013 akan mengusir, tidak boleh tingal di kampung Pamatang ini yang sama sama kita jaga baik segi keamanan juga kertiban dan kesehatan para warga masyarakat kampung Pamatang, juga demi keselamatan para tamu yang datang untuk mencari nafkah untuk anak istrinya, ucap ketua RW 04 Kampung Pamatang Desa Bungur Copong Kecamatan Picung kabupaten Pandeglang Banten.
(HR).