SERANG (MBN) – Warga kampung Pasepatan Desa Mekarbaru Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, mengeluhkan jalan yang rusak. Rencananya jalan desa sepanjang 400 meter ini akan dibangun oleh Dinas PUPR Kabupaten Serang, namun hingga kini belum ada realisasinya, Senen (29/03/21).
“Waktu itu, sudah diperiksa dan diukur oleh petugas dari Dinas, sekitar awal tahun 2020 dan katanya sehubungan sedang Covid, jalan akan dibangun pada tahun 2021,” ujar seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Konfirmasi Redaksi melalui Whatapps kepada Ketua Komisi I DPRD Kab. Serang, Bapak Aep Syaefullah, Beliau menyampaikan, sebenarnya itu masuk ke Anggaran 2020, tapi karena memang anggarannya sebagian masuk ke Penanggulan Covid-19, sehingga ada beberapa ruas jalan yg tertunda. Tapi selayaknya harus direalisasikan pada anggatan tahun berikutnya, karena ruas jalan desa ini sangat strategis untuk akses jalan menuju ke Perumahan Citra Maja Raya dan Ruas jalan Desa Perbatasan antara Kab Serang dan Kab Lebak, yang seharusnya menjadi Bingkainya Kab. Serang ketika masuk ke wilayah Kab Serang, jadi mohon menjadi prioritas dari Pemkab Serang.”
“Kami berharap DPUPR Kab. Serang bisa segera merealisasikan pembangunan jalan Pasepatan-Kopo ini, sehingga persepsi-persepsi negatif terhadap Pemkab Serang, yang berkembang dimasyarakat bisa segera terbantahkan” ungkap Agus Suryaman Sekjen LSM Banten! Corruption Watch.
Panjang Jalan Desa di Kampung Pasepatan -+ 1.025 meter, sepanjang 625 meter telah dibangun pada tahun 2019 menggunakan Dana Desa dan sisanya entah kapan mau dibangun.
Kiriman : Irwan