Mitra Banten News | LEBAK – Sejumlah warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, terus berjuang menuntut hak atas akses jalan yang rusak parah akibat aktivitas galian tanah yang berlangsung di wilayah mereka.
Aktivitas galian tanah ini diduga tidak memiliki izin resmi dan telah menimbulkan dampak besar bagi kehidupan masyarakat desa setempat.
Sebagai bentuk protes, warga melayangkan surat permohonan kepada Pemerintah Provinsi Banten. Surat tersebut ditujukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Banten dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten. Dalam surat itu, warga meminta agar aktivitas galian tanah yang merusak lingkungan ditutup secara permanen.
Langkah ini dipimpin oleh Hikmat, seorang ulama sekaligus tokoh masyarakat setempat. Hikmat menyatakan bahwa keputusan untuk mengajukan surat tersebut mencerminkan harapan besar warga agar pemimpin di tingkat provinsi segera mengambil tindakan nyata.
“Kami ingin aktivitas galian tanah yang merugikan ini segera ditutup secara permanen. Sudah cukup kami menderita akibat kerusakan ini,” ujar Hikmat.
Akibat aktivitas galian tanah tersebut, infrastruktur jalan desa yang menjadi akses vital warga hancur total. Jalan yang biasa digunakan untuk kegiatan sehari-hari kini berubah menjadi kubangan lumpur raksasa, terutama saat musim penghujan. Kondisi ini tidak hanya menyulitkan mobilitas warga, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.
“Banyak kendaraan yang terjatuh, bahkan anak-anak yang hendak pergi ke sekolah terpaksa membuka alas kaki karena lumpur yang terlalu tebal,” tambah Hikmat.
Tidak hanya infrastruktur jalan, sektor pertanian yang menjadi mata pencaharian utama warga juga terdampak. Tanah pertanian di sekitar area galian rusak akibat erosi dan aliran air yang tercemar. Hal ini mengakibatkan hasil panen menurun drastis, sehingga warga kehilangan sumber penghidupan utama mereka.
Dengan aksi ini, warga Desa Mekarsari berharap perhatian serius dari pihak terkait agar kerusakan yang terjadi di desa mereka dapat segera diatasi, sehingga mereka bisa kembali hidup dengan layak dan aman.
“Kami merasa kehilangan harapan jika kerusakan ini terus dibiarkan tanpa tindakan nyata dari pemerintah. Sudah saatnya hak kami sebagai warga negara dipenuhi,” ucap Hikmat dengan nada penuh keprihatinan.