KAB. TANGERANG, (MBN) – Permasalahan dugaan penahanan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya di pegang oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp 15.000 setiap pengambilan paket sembako semakin menguat dan semakin menuju ke arah kebenaran, Sabtu (2/01/2021).
Hal tersebut diketahui setelah didapatkan keterangan dari salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan menceritakan kebenaran terkait permasalahan tersebut.
Sebut saja Jelita (nama disamarkan, red), menjelaskan kepada awak media bahwa selama dua tahun berjalan mendapatkan paket sembako dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program keluarga harapan (PKH) tidak pernah memegang kartu ATM nya dan untuk pengambilan paket sembako tersebut saya harus bayar Rp 15.000 dengan dalih kalau ga dibayarkan maka paket sembako tidak bisa diambil.
“Dua tahun saya tidak pernah pegang kartu ATM PKH tersebut, kalau paket sembako tersebut datang saya harus ambil di rumah ketua RT dan harus menebus Rp 15.000, kalau ga bayar katanya paket ga bisa diambil,” paparnya.
Lanjut Jelita katakan istri ketua RT (SYN, Red) yang selalu memberitahu kalau ada paket sembako dari program BPNT PKH dan saya harus menebus senilai Rp 15.000.
“Tapi setelah ramai diberitakan, pada tanggal 27 Desember 2020 Kartu ATM dikembalikan oleh istri ketua RT 003/02 (SYN, Red) melalui anaknya yang berinisial ID, itu pak yang bisa saya ceritakan, kalau hal tersebut dipanjangkan saya siap menjadi saksi dengan kebenaran yang ada,” tegasnya.
Berdasarkan komentar Keluarga Penerima Manfaat bahwa dalam pengambilan Bantuan Pangan Non Tunai rata-rata dipintain uang sebesar Rp 15.000. Dan, Keluarga Penerima Manfaat mana yang tidak dipintain oleh ketua kelompok. Kalau pun memang ada yang tidak memenuhi aturan yang dibuat ketua kelompok, dugaan Keluarga Penerima Manfaat tersebut ternyata adik dari oknum Ketua RT 03/02 yang ikut membantu dalam penyaluran BPNT tersebut yaitu Umi.
Sementara itu pendamping PKH Desa Sukamanah, Saiful, sampai berita ini diturunkan tetap diam seribu bahasa, sehingga timbul pertanyaan, apakah ada dugaan keterlibatannya dalam penahanan kartu ATM PKH dan pungutan sebesar Rp 15.000 di setiap pengambilan paket sembako tersebut ???
Laporan : Amir Hidayat JBB.