Mitra Banten News | RANGKASBITUNG – Dalam rangka memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta implementasi rencana aksi 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas kelas III Rangkasbitung mengadakan tes urin bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan lingkungan Lapas Rangkasbitung bebas dari narkoba, Selasa (05/11/2024).
Pelaksanaan tes urine ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi yang didampingi Pejabat Struktural, dalam pelaksanaannya tes urine ini berfokus pada pencegahan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Rangkasbitung terutama bagi WBP kasus narkotika.
Kepala Lapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi menyampaikan bahwa tes urine ini dilakukan sebagai bentuk langkah preventif untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba secara dini dan sebagai bukti nyata dari komitmen Lapas Rangkasbitung dalam memerangi Narkoba dan memastikan Lapas Rangkasbitung bersih dari Narkoba (Lapas Benar).
“Usai sidak gabungan kita langsung test urine, petugas dan WBP kita random testnya, hasilnya alhamdulillah semuanya negatif Narkoba, ini merupakan hasil yang harus dijaga secara bersama-sama, tidak boleh ada seorangpun yang main-main terhadap Narkoba. Kita akan cek berkala ini, karena ini kita komitmen untuk bangun Lapas ini menjadi Benar, bersih dari Narkoba”, tegas Khapi nama panggilan dari Kepala Lapas Rangkasbitung
Sementara itu, Salah satu WBP yang ditest Urine sebut saja AD, menyampaikan bahwa ia mendukung penuh langkah jajaran petugas Lapas Rangkasbitung.
“kami turut senang, kami semakin terjaga dan jauh dari barang terlarang seperti narkoba, disini bahkan kami bisa melupakan dengan baik, karena ragam pembinaan yang kita ikuti, selanjutnya tentu saya dan teman WBP lainnya berkomitmen untuk membantu petugas mewujudkan Lapas bersih dari Narkoba”, ungkap nya.