SERANG, (MBN) – Dalam rangka mewujudkan Zero Halinar, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Serang) Kelas IIA Serang menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di Blok Hunian Warga Binaan Lapas Serang. Rabu (09/02)
Kegiatan tersebut melibatkan Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIA Serang dan Petugas yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita mengatakan selama penggeledahan dilaksanakan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, para WBP diperiksa terlebih dulu oleh petugas sebelum para petugas menggeledah kamar mereka seperti kamar mandi dan ventilasi. Tidak ditemukan narkoba dan handphone dalam penggeledahan itu, namun petugas berhasil mengamankan benda yang dilarang beredar di Lapas senjata tajam, korek gas, element dan lain sebagainya.
“Sidak ini sebagai bentuk komitmen dan jajarannya untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang kedalam Blok hunian agar terbebas dari peredaran barang terlarang utamanya narkoba dan handphone,” jelasnya.
Sementara itu dari keterangan yang diberikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno bahwa perang terhadap handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) di dalam Lapas dan Rutan.
“Kegiatan sidak seperti ini akan terus ditabuh untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib pada Lapas/Rutan yang ada di Wilayah Kanwil Kemenkumham Banten” tandasnya
Selain itu dalam kesempatan sidak tersebut Kalapas beserta jajaran turut melakukan dialog interaktif dengan para Warga Binaan untuk mengetahui secara langsung keadaan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan baik dari keadaan kamar, kebersihan, sanitasi kamar dan lingkungan blok, sarana keamanan serta kondisi dari para WBP itu sendiri.
(ZR)