JAKARTA, (MB) – Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly menegaskan kembali pentingnya profesionalisme dan integritas dalam pelayanan publik. Hal itu disampaikan Yasonna saat memberikan sambutan dalam Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja Serta Penandatanganan Komitmen Zona Integritas di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
“Harus ada perubahan sistem, mindset, birokrasi yang PASTI, jika profesional pasti punya skill, tapi kalau tidak akuntabel dan berintegritas, itu juga persoalan,” kata Yasonna.
Yasonna menuturkan, Deklarasi Janji Kinerja dilakukan untuk mengukuhkan komitmen insan Kemenkumham agar bekerja sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Kemudian, Penandatanganan Perjanjian Kinerja bertujuan sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas.
Adapun Penandatanganan Komitmen Zona Integritas, bertujuan untuk mengimplementasikan delapan area perubahan reformasi birokrasi dalam rangka menjaga dan merawat kinerja seluruh jajaran Kemenkumham dalam bingkai integritas.
“Sehingga Indeks Reformasi Birokrasi meningkat yang ditandai dengan kualitas dan kuantitas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) meningkat,” ucap Yasonna, dalam acara yang mengangkat tema “Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan Berakhlak Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Reformasi Struktural” tersebut.
Pada tahun 2022, Kemenkumham mempunyai delapan Sasaran Strategis dengan 21 ukuran keberhasilan yang diperjanjikan serta 126 Target Kinerja, yang merupakan turunan dari Perjanjian Kinerja, 87 target terdapat di tingkat pusat dan 39 target di wilayah.
“Target-target ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab jajaran Kemenkumham,” ungkap Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan tersebut.
Acara Penandatanganan Janji Kinerja disaksikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, serta anggota Komisi III DPR RI Ichsan Soelistio.
Dalam sambutannya, Firli mengapresiasi komitmen Kemenkumham dalam janji kinerja dan pembangunan zona integritas. Menurut Firli, Kemenkumham telah memberi contoh akan pentingnya usaha bersama dalam pencegahan praktik korupsi.
“Saya terpesona dan menambah energi seketika datang ke Kemenkumham, karena acaranya apik, temanya seiring dengan gagasan KPK ingin membersihkan negeri kita tercinta dari lilitan korupsi,” ucap Firli.
“Kami bangga, makanya kami tidak pernah absen di kegiatan Kemenkumham,” sambung Firli.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih juga mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Kemenkumham sebagai salah satu ikhtiar untuk meningkatkan layanan pada masyarakat.
“Ombudsman mengapresiasi prestasi Kemenkumham, hasil survei kepatuhan, Kemenkumham termasuk 17 kementerian yang masuk zona hijau,” ungkap Najih.
Dalam kegiatan tersebut juga dicanangkan Tahun 2022 Sebagai Tahun Hak Cipta Nasional” sekaligus diluncurkan
“Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP Hak Cipta / POPHC).
POPHC merupakan tindak lanjut kebijakan Presiden Joko Widodo dalam rangka kebangkitan ekonomi nasional, juga mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra di Indonesia sehingga sejajar dengan bangsa-bangsa di dunia.