Mitra Banten News | JAKARTA – Zulmansyah Sekedang resmi terpilih jadi Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) periode 2023-2028. Pemilihan itu melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Hotel Grand Paragon Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Zulmansyah Sekedang terpilih secara aklamasi sebagai Ketum PWI periode 2023-2028 setelah dua calon lainnya yakni Ahmad Munir dan Rajab Ritonga menyatakan mundur dari bursa pencalonan pada KLB PWI.
Zulmansyah Sekedang terpilih sebagai Ketum PWI menggantikan ketua sebelumnya Hendri CH Bangun yang telah diberhentikan secara penuh sebagai Anggota PWI pada KLB.
Ketua Umum PWI terpilih, Zulmansyah Sekedang menyatakan siap menerima sanksi apabila di dalam perjalanannya memimpin PWI ke depan terdapat sikap dan tindakan yang melanggar PD/PRT organisasi.
“Saya tidak akan melawan, saya siap disanksi jika melanggar,” katanya.
KLB digelar untuk menjaga muruah organisasi dan menegakkan integritas wartawan. Sebab, sebelumnya sempat terjadi kisruh di tubuh PWI Pusat.
Selain pemilihan ketua umum, pada KLB PWI tersebut juga diagendakan pemilihan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI serta pengukuhan keputusan terkait surat DK yang menyatakan pemberhentian Ketum PWI sebelumnya Hendry CH Bangun sebagai Anggota PWI.
Dalam KLB tersebut, pada pemilihan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI, Sasongko Tedjo kembali terpilih secara aklamasi.
“Kita menggelar KLB, salah satu keputusannya adalah mengukuhkan surat DK yang menyatakan bahwa saudara Hendry CH Bangun diberhentikan penuh sebagai Anggota PWI, sudah dikukuhkan dalam kongres,” ujar Zulmansyah.
Sementara itu, terkait dengan pembekuan PWI Cabang pada tingkat provinsi yang dilakukan oleh Hendry CH Bangun (HCB), lanjut Zulmansyah, dinyatakan tidak berlaku.
“Karena itu, semua keputusan yang diambil oleh mantan ketua umum, mantan Anggota PWI itu, sudah tidak berlaku lagi, termasuk pembekuan terhadap PWI Banten, juga terhadap PWI lain,” ucapnya.
“Jadi artinya, dengan adanya keputusan dari kongres ini (KLB PWI) yang menyatakan bahwa semua keputusan mantan Anggota PWI itu adalah tidak sah dan tidak berlaku,” tutur Zulmansyah.
Untuk diketahui, penunjukan Plt Ketua PWI Banten yang ditunjuk Junaedi, adalah anggota yang pernah diberhentikan oleh DK PWI Banten, dan baru diterbitkan lagi KTA nya oleh Ketum PWI Pusat jelang Konferensi Banten kemaren (tanpa prosedur).
Sedangkan, Sekretaris Delfion Saputra, bukan pengurus PWI Pusat maupun Banten, hanya berstatus mantan Anggota PWI yang KTA nya sudah mati sejak Tahun 2016 (dan sampai sekarang belum diperpanjang).
Sementara, Bendahara Dwi Haryanto, yang baru saja dikonfirmasi mengaku tidak tahu apa-apa, hanya dicatut namanya oleh Junaedi dimasukkan sepihak (tanpa persetujuan yang bersangkutan) dan kartunya sudah mati sejak tahun 2021.
Pada KLB PWI di Hotel Grand Paragon, Jakarta, turut hadir Ilham Bintang, Tribuana Said, Marah Sakti Siregar, Wina Armanda, Asro Kamal Rokan, Banjar Chaerudin, Rajab Ritonga, Sasongko Tedjo dan 21 PWI provinsi se-Indonesia.